32 Kada Terima Penghargaan

32 Kada Terima Penghargaan
32 Kada Terima Penghargaan
JAKARTA--32 bupati/walikota menerima penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara (CBAN) atas komitmennya terhadap pelayanan publik. Penyerahan piagam CBAN ini diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan di kantor Kementerian PAN & RE, Jakarta, Kamis (11/2).

Menurut Mangindaan, pemberian penghargaan ini dilaksanakan dua tahun sekali dan telah dimulai sejak 2006, sebagai bagian dari upaya pembinaan aparatur negara dalam mendorong reformasi birokrasi menuju terciptanya pelayanan publik yang benar-benar diharapkan masyarakat.

Penentuan pemberian penghargaan dilakukan tiga tahap. Pertama, setiap pemprov mengusulkan kabupaten/kota yang dinilai mempunyai komitmen kuat serta memberikan upaya dalam peningkatan layanan publik. Kedua, penilaian terhadap kabupaten/kota yang diusulkan tersebut oleh tim dari unsur pemerintah, LSM, media massa, dan perguruan tinggi dengan menggunakan instrument yang telah diuji. "Terakhir hasil penilaian dan masukan masyarakat diolah selanjutnya diputuskan tim pengarah," ujar Menpan dalam sambutannya, Kamis (11/2).

Adapun 32 bupati/walikta yang menerima penghargaan itu adalah Bupati Pidie, Bupati Aceh Tengah, Walikota Tanjung Balai, Bupati Kampar, Walikota Padang, Bupati Padang Sidempuan, Bupati Batang Hari, Bupati Sarolangun, Bupati Bengkulu Utara, Bupati Bangka, Walikota Metro, Bupati Lampung Selatan, Bupati Tangerang, Bupati Cirebon, Walikota Pekalongan, Bupati Wonogiri, Bupati Boyolali, Walikota Yogyakara, Bupati Sumenep, Bupati Banyuwangi, Bupati Lombok Timur, Walikota Bitung, Walikota Gorontalo, Bupati Bone Bolango, Bupati Donggala, Bupati Tojo Una-Una, Bupati Luwu Timur, Walikota Palopo, Bupati Pangkajene Kepulauan, Bupati Mamuju Utara, Bupati Hulu Sungai Selatan, dan Bupati Balangan. (esy/jpnn)

JAKARTA--32 bupati/walikota menerima penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara (CBAN) atas komitmennya terhadap pelayanan publik. Penyerahan piagam CBAN


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News