32 Kali Beraksi Bermodal Senpi, Spesialis Curanmor Dibekuk

32 Kali Beraksi Bermodal Senpi, Spesialis Curanmor Dibekuk
32 Kali Beraksi Bermodal Senpi, Spesialis Curanmor Dibekuk

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Utara mengakhiri aksi kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor, Ahmad Dani (26) dan Dedi Maulana (30). Dua sekawan yang terafiliasi dengan jaringan Lampung ini tercatat telah 32 kali beraksi menggunakan senjata api organik di wilayah DKI Jakarta.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Iqbal mengatakan keduanya tertangkap saat mencuri di Kampung Dao, Pademangan, Jakarta Utara. Gerak-gerik mereka tercium polisi saat melintas membawa hasil curiannya.

"Mereka spesial pencurian dengan kekerasan. Dengan merampas kendaraan bermotor di kawasan Pademangan. Beruntung keduanya tak melakukan perlawanan," ujar Iqbal, Rabu (24/7).

Iqbal mensinyalir kedua kawanan ini merupakan kelompok Lampung. Dari tangan salah satu pelaku polisi juga menyita sebuah senpi organik yang telah dihapus nomer serinya. Saat ini asal muasal senpi itu masih ditelusuri penyidik.

"Kalau dilihat itu senjata organik original. Terkait kepemilikan dan legalitas senjata ini bisa jadi milik instansi Polri ataupun yang lain. Ini masih diselidiki," ujarnya.

Kepada penyidik, pelaku Dedi Maulana alias Bagus mengaku senpi jenis Revolver itu dibelinya di Lampung. "Saya beli sama temen di Lampung, sebesar Rp 7 juta," ujar Deni sembari mengatakan senjata itu dibawanya ke Jakarta melalui jalur laut.

Oleh polisi keduanya dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Polisi juga menyita 2 buah senjata api lengkap dengan amunisi, 2 bilah pisau, 1 unit telepon genggam, 17 buah mata letter T, 1 unit sepeda motor jenis Suzuki satria FU, 16 butir peluru kaliber 38 MM.(Fat/jpnn)

 


JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Utara mengakhiri aksi kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor, Ahmad Dani (26) dan Dedi Maulana (30). Dua sekawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News