32 Kepala Daerah Dapat Pataka Koperasi 2009
Rabu, 14 Oktober 2009 – 14:06 WIB
Gubernur NTB, para bupati dan walikota yang menerima penghargaan pose bersama dengan Menkop dan UKM ad Enterim, Marie Elka Pangestu, di JCC, Jakarta, Rabu (14/10). Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Sebanyak 24 bupati dan 8 walikota mendapat penghargaan berupa pataka penggerak koperasi 2009. Penghargaan itu bernama Paramadana Utama Koperasi dan Paramadana Madya Koperasi, dari Kementerian Koperasi dan UKM, di Cenderawasih Room, Jakarta Convention Centre (JCC), Rabu (14/10). Sementara kepala daerah yang menerima penghargaan Paramadanda Madya Koperasi, antara lain Bupati Sumenep, Bupati Lombok Timur, Walikota Mataram, Bupati Rokan Hulu, Bupati Muna, Bupati Siga, Bupati Bima, Walikota Semarang, Bupati Kolaka, Bupati Sleman, Bupati Ngada, Bupati Semarang, Bupati Sumbawa, Bupati Blitar, Bupati Bantul, Bupati Pasaman Barat, Bupati Boyolali, Bupati Flores Timur, Walikota Batu, Walikota Padang, Bupati Cilacap, dan Walikota Surakarta.
Selain puluhan bupati dan walikota, pataka juga diberikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Penghargaan diberikan oleh Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Ad Interim, Marie Elka Pangestu.
Baca Juga:
Berdasar surat Menkop dan UKM No 31/2009 yang ditandatangani oleh Menkop dan UKM, Suryadharma Ali, puluhan kepala daerah yang menerima penghargaan Paramadana Utama Koperasi itu antara lain, Gubernur NTB,Walikota Bengkulu, Bupati 50 Kota, Bupati Ende, Bupati Ngawi, Bupati Agam, Bupati Pacitan, Bupati Musi Banyuasin, Walikota Kediri, Bupati Lombok Tengah, Bupati Lombok Barat, dan Bupati Sumenep.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 24 bupati dan 8 walikota mendapat penghargaan berupa pataka penggerak koperasi 2009. Penghargaan itu bernama Paramadana
BERITA TERKAIT
- Modena Pure Hub Dukung Gerakan Refill & Daur Ulang Plastik di CFD Sudirman
- Apakah Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya
- 60 Influencer Terpilih Jadi Penebar Kebaikan Hijab Tiebymin
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Paksa Kepala Daerah Ikut Retret, Prabowo Ingin Meniru Rezim Orde Baru
- Pengamat: Retret Kepala Daerah Bukan Demi Kesejahteraan Rakyat, Tetapi Investasi Politik Prabowo