32 Kloter Jemaah Haji Indonesia Dapat Fasilitas Eyab
jpnn.com, MADINAH - Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari mengungkapkan, 32 kloter jemaah haji Indonesia gelombang II akan menikmati fasilitas Eyab ketika hendak pulang ke tanah air melalui Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah.
"Alhamdulillah jemaah haji Indonesia pada masa pemulangan gelombang II di Madinah mendapatkan kehormatan untuk menerima fasilitas Eyab," ujar Jauhari dalam keterangannya, Rabu (28/8).
Dia menjelaskan, Eyab di Madinah terasa lebih spesial karena hanya diberikan pada 32 kloter jemaah haji Indonesia. Tidak seperti Eyab di Jeddah yang juga diberikan kepada jemaah haji asal Malaysia dan India.
Jauhari merinci ke 32 kloter itu terdiri dari 19 kloter asal embarkasi Jawa Barat (JKS) & 13 kloter asal embarkasi Surabaya (SUB) dengan jumlah total 13.533 jemaah, dan akan diberangkatkan dalam rentang waktu 4-14 September 2019 dengan rata-rata pemberangkatan antara 2 hingga 4 kloter per harinya.
Untuk teknis pelaksanaan Eyab, menurut Jauhari, nantinya bagasi jemaah yang sudah ditempeli QR Card dikirim ke bandara 24 jam sebelum keberangkatan. Jemaah diupayakan sudah tiba di bandara 3 - 4 jam sebelum keberangkatan.
BACA JUGA: Rakernas Perkumpulan Honorer K2 Indonesia, Pembuktian Komitmen Bu Titi
Setelah tiba di bandara, jemaah masuk ke Paviliun 5 dan langsung didorong ke Gate Haji untuk melakukan pemeriksaan haji dan masuk ke lounge Eyab yang terletak di ruang tunggu internasional untuk menunggu waktu panggilan masuk ke pesawat.
"Sebenarnya yang membedakan antara jemaah yang menikmati fasilitas Eyab dan yang tidak, adalah proses menunggu jemaah dibuat senyaman mungkin saat menunggu proses imigrasi," imbuhnya.
Eyab di Madinah terasa lebih spesial karena hanya diberikan pada 32 kloter jemaah haji Indonesia.
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Menag Melaporkan Kuota Jemaah Haji Indonesia 2025 Sebanyak 221 Ribu
- BPKH Gandeng Lulu Group International Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia