32 Laporan Warga Tak Terdaftar DPT Masuk ke Panwaslu

32 Laporan Warga Tak Terdaftar DPT Masuk ke Panwaslu
32 Laporan Warga Tak Terdaftar DPT Masuk ke Panwaslu
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta masih kebanjiran laporan di hari pencoblosan pilkada DKI putaran kedua. Kebanyakan laporan datang dari warga Jakarta yang tidak bisa memilih lantaran tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

"Sampai sekarang sudah ada 32 laporan yang masuk ke nomor saya langsung. Rata-rata tidak terdaftar di DPT," ujar anggota Panwaslu DKI, M.Jufri kepada JPNN ketika di temui di TPS 01 Menteng, Kamis (20/8).

 

Seharusnya, kata Jufri, pada putaran kedua ini KPU DKI sudah membereskan masalah pemilih tak terdaftar. Pasalnya, hal yang sama sudah marak terjadi di putaran pertama bulan Juli lalu.

 

Meski sudah sempat membuka pendaftaran pemilih tambahan, KPU DKI dinilai Jufri tetap gagal melindungi hak pilih warga. Menurutnya, pada putaran pertama warga yang tidak terdaftar di DPT seharusnya tidak hanya dilarang memilih. Tapi juga dicatat namanya oleh petugas untuk kemudian ditindaklanjuti.

 

JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta masih kebanjiran laporan di hari pencoblosan pilkada DKI putaran kedua. Kebanyakan laporan datang dari warga Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News