32 Laporan Warga Tak Terdaftar DPT Masuk ke Panwaslu

32 Laporan Warga Tak Terdaftar DPT Masuk ke Panwaslu
32 Laporan Warga Tak Terdaftar DPT Masuk ke Panwaslu
"Ini kelalaian KPUD. Pada putaran pertama harusnya waktu tidak terdaftar di DPT dicatat namanya oleh PPS dan direkomendasikan ke KPU. Jangan langsung ditolak begitu saja," ujar Jufri.

 

Jufri menambahkan, Panwaslu DKI sempat meneruskan laporan warga yang tidak terdaftar pada putaran pertama lalu. Namun KPU DKI tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Selain laporan warga yang tidak terdaftar, Jufri juga menerima laporan adanya intimidasi untuk memilih pasangan calon tertentu di beberapa TPS. Tetapi ia mengaku belum tahu kubu pasangan calon mana yang melakukan intimidasi.

 

"Ada intimidasi, diarahkan memilih calon tertentu di Lenteng Agung sama di Kalibata. Tapi kita tidak tahu calonnya siapa," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta masih kebanjiran laporan di hari pencoblosan pilkada DKI putaran kedua. Kebanyakan laporan datang dari warga Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News