32 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand, Bagaimana Nasib Mereka kini?
Karena itu dirinya berharap Pemerintah Provinsi Aceh dalam hal ini Dinas Sosial serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) perlu memperhatikan nasib mereka.
"Kami minta juga untuk segera melakukan advokasi, sehingga nelayan kita bisa kembali pulang ke Aceh bertemu dengan keluarga mereka," ujar politikus Partai Aceh itu.
Untuk diketahui, 32 nelayan tersebut antara lain Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin dan Safrizal.
Kemudian, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Muliadi dan Sayuti.
Kemudian, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli dan Darkasyi.
Nama lain, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.(Antara/jpnn)
Sebanyak 32 nelayan asal Aceh dikabarkan ditahan di Thailand, bagaimana nasib mereka kini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Lemhannas & Kemenlu Bersinergi Perkuat Ketahanan Nasional Melalui Kajian Geopolitik
- Vietnam Dilanda Topan Yagi, Bagaimana Kondisi WNI di Sana?