32 Perwakilan Parpol Dicoret
Nama Partai Masih Dirahasiakan
Rabu, 01 April 2009 – 08:21 WIB
Namun, Hafiz menolak memberi rincian perwakilan nama parpol yang dibatalkan keikutsertaannya dari pemilu. Alasannya, data tersebut dapat berubah karena KPU masih menunggu laporan dari KPUD. “Nanti kalau berubah, besok bisa menjadi masalah,” kata dia.
Anehnya, ketika Koran ini terus menanyakan secara kongkrit nama parpol mana saja yang akan di coret kepersertaannya, pria berpeci ini pun menegaskan agar wartawan jangan mendesak dirinya untuk terus mengungkapkan data yang menurutnya masih belum jelas dan belum diyakini kebenarannya.
“Kewenangan ada di KPU daerah. Bukan di kami. Data ini belum jelas. Jadi jangan paksa kami,” ujarnya dengan nada tinggi.
Abdul Hafiz menyebutkan, dari 1.256 perwakilan parpol di semua tingkatan, hanya 1.224 yang menyerahkan dana kampanye. Sedangkan untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, KPU membatalkan keikutsertaan 15 nama.
JAKARTA - Sebanyak 32 perwakilan partai politik di daerah dan 15 calon anggota DPD dinyatakan dicoret sebagai peserta pemilu. Komisi Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret