32 Perwakilan Parpol Dicoret

Nama Partai Masih Dirahasiakan

32 Perwakilan Parpol Dicoret
32 Perwakilan Parpol Dicoret

Namun, Hafiz menolak memberi rincian perwakilan nama parpol yang dibatalkan keikutsertaannya dari pemilu. Alasannya, data tersebut dapat berubah karena KPU masih menunggu laporan dari KPUD. “Nanti kalau berubah, besok bisa menjadi masalah,” kata dia.

Anehnya, ketika Koran ini terus menanyakan secara kongkrit nama parpol mana saja yang  akan di coret kepersertaannya, pria berpeci ini pun menegaskan agar wartawan jangan mendesak dirinya untuk terus mengungkapkan data yang menurutnya masih belum jelas dan belum diyakini kebenarannya.

“Kewenangan ada di KPU daerah. Bukan di kami. Data ini belum jelas. Jadi jangan paksa kami,” ujarnya dengan nada tinggi.

Abdul Hafiz menyebutkan, dari 1.256 perwakilan parpol di semua tingkatan, hanya 1.224 yang menyerahkan dana kampanye. Sedangkan untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, KPU membatalkan keikutsertaan 15 nama.

JAKARTA - Sebanyak 32 perwakilan partai politik di daerah dan 15 calon anggota DPD dinyatakan dicoret sebagai peserta pemilu. Komisi Pemilihan Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News