32 TPS Ilegal Bikin Wali Kota Gusar
Jumat, 02 November 2018 – 21:18 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, dari 120 lahan pembuangan ilegal secara perlahan dilakukan penertiban. "TPA liar ini hasil swakelola warga yang dijadikan tempat sementara. Lambat laun menjadi banyak sampah," imbuhnya.
Baca Juga:
Menurut dia, 32 lokasi lahan yang sebelumnya dijadikan TPA liar kondisinya sudah memprihatinkan. Karena itu harus ada tindakan dengan cara melakukan pengolahan lahan bekas pembuangan sampah tersebut. Salah satunya di RT 05/03, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede. (dny)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyalahkan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) setempat terkait masih banyaknya lokasi pembuangan sampah liar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap