32 TPS Ilegal Bikin Wali Kota Gusar
Jumat, 02 November 2018 – 21:18 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: dok jpnn
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, dari 120 lahan pembuangan ilegal secara perlahan dilakukan penertiban. "TPA liar ini hasil swakelola warga yang dijadikan tempat sementara. Lambat laun menjadi banyak sampah," imbuhnya.
Baca Juga:
Menurut dia, 32 lokasi lahan yang sebelumnya dijadikan TPA liar kondisinya sudah memprihatinkan. Karena itu harus ada tindakan dengan cara melakukan pengolahan lahan bekas pembuangan sampah tersebut. Salah satunya di RT 05/03, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede. (dny)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyalahkan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) setempat terkait masih banyaknya lokasi pembuangan sampah liar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat