32 WN India Dipulangkan ke Negaranya
Minggu, 25 April 2021 – 12:40 WIB
Sammenjelaskan pembatasan masuk itu bersifat sementara. Pemerintah Indonesia akan mengevaluasi lebih lanjut pembatasan masuk serta penangguhan pemberian visa terhadap warga negara India menunggu perkembangan situasi COVID-19 di negara tersebut.
“Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satuan Tugas COVID-19, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” kata Sam. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Imigrasi pada Minggu dini hari memulangkan 32 warga negara India yang ditolak masuk Indonesia.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS