32 WNI Bermasalah Dideportasi

32 WNI Bermasalah Dideportasi
Ke-32 WNI-B yang di deportasi oleh pemerintah Malaysia saat tiba di pintu PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto ANTARA/HO)

"Di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI/PMI dan akan dipulangkan ke daerah masing-masing setelah melalui proses penanganan pencegahan Covid-19," ungkap Yonny. (antara/jpnn)

KJRI di Kuching memberikan bantuan pemulangan atau deportasi 32 WNI dari Depo Imigrasi Semuja, Sarawak, Malaysia, melalui PLBN Entikong, Kalbar. WNI itu dipulangkan tidak memiliki dokumen keimigrasian sah saat berada di Malaysia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News