32 WNI Bermasalah Dideportasi
Senin, 28 Juni 2021 – 12:48 WIB
"Di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI/PMI dan akan dipulangkan ke daerah masing-masing setelah melalui proses penanganan pencegahan Covid-19," ungkap Yonny. (antara/jpnn)
KJRI di Kuching memberikan bantuan pemulangan atau deportasi 32 WNI dari Depo Imigrasi Semuja, Sarawak, Malaysia, melalui PLBN Entikong, Kalbar. WNI itu dipulangkan tidak memiliki dokumen keimigrasian sah saat berada di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- 165 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Terbanyak di Kabupaten Sanggau
- Golkar Umumkan Sejumlah Pasangan Kandidat Pilkada 2024, Ada Sumut, Riau, hingga Papua Pegunungan
- Orangutan Ditemukan Mati di Kayong, Ada Luka di Punggung
- Cegah Kegiatan Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, TNI Periksa Barang Bawaan Pelintas