3.200 Mobil Putar Balik di Pintu Tol Baranangsiang
Sabtu, 06 Februari 2021 – 17:30 WIB

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dalam pemberlakuan ganjil genap 6-7 Februari dan 12-14 Februari. Foto: Ricardo/JPNN.com
Susatyo menyebutkan satu dua pengendara yang bertanya sehingga petugas memberitahukan bahwa pelaksanaan aturan ganjil dan genap bagi kendaraan bermotor ini tujuannya untuk menekan penularan COVID-19 yang makin tinggi di Kota Bogor.
"Tidak semua kendaraan dengan pelat nomor ganjil diminta memutar balik arah. Kalau tujuannya sangat penting dan mendesak, misalnya kendaraan operasional pemerintah yang sedang tugas, ambulans membawa orang sakit atau jenazah, maupun kendaraan damkar yang menuju ke lokasi kebakaran, tetap diizinkan," katanya. (antara/jpnn)
Namun ternyata tidak semua kendaraan dengan pelat nomor ganjil diminta putar balik arah.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Kota Bogor Darurat Bencana, Begini Langkah Pemprov Jabar
- Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
- Mantap! Daerah Ini Bahas Ranperda Perlindungan Guru
- Wakil Rakyat Bilang Penerimaan PPPK 2024 dan Penghapusan Honorer jadi Dilema
- Ingin Bogor Happy, Sendi-Melli Bakal Prioritaskan Pembangunan Sistem Transportasi
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista