32.294 Anak TKI di Sabah Tak Sekolah
Kamis, 21 Januari 2010 – 18:59 WIB
32.294 Anak TKI di Sabah Tak Sekolah
Dengan tegas dikatakan, membiarkan terhadap tertutupnya akses mendapatkan kesempatan mengenyam dunia pendidikan dan dokumen akaa kelahiran, baik dari pemerintah Indonesia maupun Malaysia adalah pelanggaran atas hak anak.
Baca Juga:
"Oleh karena itu, demi kepentingan untuk kebaikan anak dan hak anak atas identitas, nama dan kewarganegaraan yang dijamin oleh konvensi PBB tentang hak anak, pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban untuk melindungi warga negaranya yang berada di wilayah Sabah. Fasilitas pendidikan juga tentunya harus diberikan kepada anak-anak yang berada di wilayah tersebut, '' ucapnya.
Ketika ditanyakan apakah ada kasus pelanggaran terhadap hak anak di daerah lain, Joni mengatakan bahwa persoalan ini baru ditemukan di wilayah Sabah, Malaysia, sementara di wilayah lain di Malaysia, belum ditemukan. '' Persoalan ini hanya terdapat di daerah wilayah Sabah, Malaysia dengan jumlah yang begitu banyak, sementara di negara lain dengan kasus yang sama belum ditemukan,'' sebutnya. (yud/jpnn)
JAKARTA -- Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, ditemukan 32.294 anak usia sekolah dari
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025