3.242 Guru di NTT Resmi Disertifikasi

3.242 Guru di NTT Resmi Disertifikasi
3.242 Guru di NTT Resmi Disertifikasi

Karena itu, guru harus menjalankan tugas profesinya dengan menjalankan kewajiban mengajar di kelas. Ini upaya pemerintah menghargai profesi dan kesejahteraan guru agar tidak lagi mencari pekerjaan sampingan di luar," urai Uly sambil menambahkan, verifikasi dan klarifikasi ini dilakukan untuk mencari data pendukung. (mg-1/aln) 


Berita Selanjutnya:
Julu Minta Hitung Ulang

KUPANG - Panitia Sertifikasi Guru Rayon 23 NTT, Rabu (11/6) kemarin secara resmi menyerahkan sertifikat guru profesional kepada 3.242 guru se-NTT


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News