3.242 Guru di NTT Resmi Disertifikasi
Sabtu, 14 Juni 2008 – 15:10 WIB
Karena itu, guru harus menjalankan tugas profesinya dengan menjalankan kewajiban mengajar di kelas. Ini upaya pemerintah menghargai profesi dan kesejahteraan guru agar tidak lagi mencari pekerjaan sampingan di luar," urai Uly sambil menambahkan, verifikasi dan klarifikasi ini dilakukan untuk mencari data pendukung. (mg-1/aln)
KUPANG - Panitia Sertifikasi Guru Rayon 23 NTT, Rabu (11/6) kemarin secara resmi menyerahkan sertifikat guru profesional kepada 3.242 guru se-NTT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena