33 DPD SP PLN Dukung Riyo Polisikan Daryoko
Selasa, 27 Juli 2010 – 19:48 WIB
JAKARTA – Gerakan Ahmad Daryoko mempolisikan direksi PLN dengan mengatasnamakan Serikat Pekerja PT PLN ditentang 33 DPD SP PT PLN, dari 40 serikat pekerja PLN yang ada di seluruh Indonesia. Bahkan sebanyak 33 SP PLN dari berbagai daerah itu menyatakan mendukung langkah ketua SP PLN yang sah Riyo Supriyanto untuk mempolisikan balik Ahmad Daryoko terkait dengan pencemaran nama baik Serikat Pekerja PT PLN. Pada Munaslub itu, lanjut Raidir, memilih Riyo Supriyanto sebagai Ketua Umum SP PT PLN menggantikan Daryoko. "Riyo terpilih secara aklamasi. Jadi tidak benar, kalau sekarang ada dualisme kepengurusan SP PT PLN seperti dikatakan Daryoko sebelumnya. Itu hanya klaim sepihak Daryoko," kata Raidir menegaskan,.
"Kami mendukung penuh langkah SP PLN Pusat untuk mempolisikan balik Ahmad Daryoko. Gerakan mereka penuh nuansa politisnya. Tetapi, mengapa mereka masih mengklaim sebagai Ketua SP PT PLN? sebagai bekas Ketua SP PT PLN, seharusnya dia sudah tahu aturannya," kata Ketua DPD SP PT PLN Sumatera Utara Raidir Sigalinging ketika dihubungi wartawan Indo Pos, Selasa (27/7).
Baca Juga:
Raidir menyesalkan sikap Daryoko yang masih mengklaim sebagai Ketua SP PLN. Menurut Raidir, Ahmad Daryoko sudah dinonaktifkan dari SP PLN semenjak masa pensiunnya berlaku, yakni per 1 Juni 2009. " Resminya, melalui musyawarah nasional Luar Biasa (Munaslub) SP PLN di Medan pada 19 November 2009, Daryoko sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum SP PT PLN, untuk periode 2009-2014," Raidir menjelaskan.
Baca Juga:
JAKARTA – Gerakan Ahmad Daryoko mempolisikan direksi PLN dengan mengatasnamakan Serikat Pekerja PT PLN ditentang 33 DPD SP
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella