33 E-KTP Salah Data dan Tak Terbaca
Jumat, 02 November 2012 – 08:32 WIB

33 E-KTP Salah Data dan Tak Terbaca
BIREUEN- Dari total 8.900 lembar e-KTP telah siap cetak dan dibagikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jeunieb, ada 33 lembar kartu identitas elektrik itu, salah data dan tidak bisa terbaca. Untuk perbaikan, telah dikirim ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bireuen. Dinas juga, telah mengirim seribuan e-KTP salah data itu,ke Jakarta. Wajib KTP sudah merekam data, 13.217 orang dan saat ini juga ada warga baru merekam data. Sedangkan jumlah e-KTP sudah siap dicetak dan diedarkan ke kecamatan sebanyak 11.651 lembar, yang telah disalurkan bagi masyarakat 8900 lembar. Dari jumlah itu, 33 lembar, salah data dan tidak terbaca. “E-KTP salah data dan tidak terbaca, sudah dikirim ke dinas,” terang Muslina.
Camat Jeunieb, Mursyid,SP didampinggi petugas operator e-KTP setempat, Muslina dikonfirmasi Rakyat Aceh, Kamis (1/11) kemarin, menjelaskan. Ada 33 lembar e-KTP yang salah data setelah dicetak dan disalurkan ke kecamatan. 13 lembar e-KTP, kartunya tidak bisa terbaca. Sedangkan 20 lembar e-KTP lainnya.
Baca Juga:
Setelah disalurkan kepada warga bersangkutan, diketahui adanya berbagai macam kesalahan data. Mulai dari salah alamat desa, jenis kelamin, tanggal lahir dan bulan lahir. Diantaranya juga ada yang gagal disidik jari dan tidak ada titel. Total wajib KTP di Jeuenib sebanyak 16.195 orang, terbagi 7.790 orang laki-laki dan perempuan 8.405 orang.
Baca Juga:
BIREUEN- Dari total 8.900 lembar e-KTP telah siap cetak dan dibagikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jeunieb, ada 33 lembar kartu identitas
BERITA TERKAIT
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya