33 Gubernur Minta Jadi Pilot Project Reformasi Birokrasi
Selasa, 09 April 2013 – 14:45 WIB

33 Gubernur Minta Jadi Pilot Project Reformasi Birokrasi
Sedangkan bagi pemerintah daerah yang tidak ditetapkan sebagai pilot project tetap didorong untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi, dan menyampaikan usulannya kepada KemenPAN-RB untuk mendapatkan penilaian serta masuk ke dalam profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.
Grand design reformasi birokrasi nasional diatur dalam Perpres No 81 Tahun 2010. Sedangkan road map reformasi birokrasi diatur dengan PermenPAN-RB No20 Tahun 2011. Sementara PermenPAN-RB No 1 Tahun 2012 dan PermenPAN-RB No 31 Tahun 2012 mengatur Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformsi Birokrasi (PMPRB).
"PMPRB merupakan hasil adopsi dari Model Common Assessment Framework (penilaian secara mandiri) yang saat ini digunakan oleh lebih dari 2.500 institusi publik dan pemerintahan di berbagai negara, dan telah disesuaikan dengan kebijakan reformasi birokrasi di Indonesia," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menerima surat dari 33 gubernur di Indonesia yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance