33 Gubernur Sudah Tetapkan UMP 2023, Kemnaker Sampaikan Apresiasi
Selasa, 29 November 2022 – 19:17 WIB
32. Maluku Utara, Rp2.976.720,00 (4,00 persen)
33. Papua, Rp3.864.696,00 (8,50 persen).
Kemnaker sampaikan apresiasi penetapan UMP 2023 di 33 provinsi berjalan kondusif, simak pernyataan Menaker Ida Fauziyah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol