33 Imigran Myanmar Dibawa ke Kupang

33 Imigran Myanmar Dibawa ke Kupang
33 Imigran Myanmar Dibawa ke Kupang
Ditanyai apakah warga Myanmar ini merupakan jemaah Rohingnya, dia mengatakan berdasarkan interogasi, semuanya membenarkan kalau mereka bagian dari jemaah tersebut, yang ditindas dan dikucilkan di Myanmar hingga saat ini. "Mereka itu jemaah Rohingnya, yang melarikan diri dari Myanmar karena terancam dan tertindas,"ujar orang nomor satu di jajaran Polres Belu itu.

Menyoal proses penyelidikan terhadap pelaku yang membawa warga negara asing itu, dia mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan informasi terkait siapa saja yang membawa warga Myanmar hingga nyasar di Wewiku. "Penyelidikan masih terus kami lakukan, semoga bisa dapat pelaku-pelatu itu,"harap Kapolres.

Untuk diketahui, sebanyak 33 warga negara Myanmar, berhasil diamankan pihak Polsek Wewiku, di pantai Taberek, Kecamatan Wewiku, Rabu kemarin. 33 warga negara asing itu, dibawa orang tidak dikenal, dan hendak berlayar ke Australia untuk mencari suaka. Berdasarkan hasil interogasi, warga Myanmar itu telah menempu perjalanan yang begitu jauh, dimana dari negaranya lalu menyinggahi Medan.

Dari Medan, Sumatera Utara menuju Kupang, selanjutnya diantar orang tidak dikenal, menuju pantai Taberek, kecamatan Wewiku, kabupaten Belu. Ada nama-nama warga negara Myanmar itu antara lain, Asau Dion (22), Kalimula (18), Ramzan bin Abdul Hakim (23), Mohamad Solim (30), Mohamad Yusuf (23), Abdulrahman (20), Mohamad Aziz Kain (14), Habibulah bin Nur Alam (19), Nur Hasan (18),  Mohamad Arshad (30), Mohammed Solim (24), Mohammad Zakaria bin Hasan (25), Korim Shah (26), Hamidus Rahaman bin Abdul Salam (36), Habes Ahmed (16), Moelwin Muhamas Anwar (43) Ziaudin (24), Muhamad Zaker (24), Zahlli Ahmad (23), Mannur (26), Imam Husen (24). (lok/boy)

ATAMBUA, TIMEX-Polres Belu, Eabu (26/9) malam lalu, berhasil mengamankan 33 orang warga Myanmar. Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko, ketika dikonfirmasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News