33 Jenis Kosmetik Tak Berizin Disita
Jumlahnya Mencapai Ratusan Unit, Dijual Bebas di Pasar Rawu
Sabtu, 18 Februari 2012 – 09:41 WIB
Sementara itu, Acin pemilik Toko Intan Kosmetik mengaku tidak tahu jika kosmetik yang disita BPOM tidak boleh dijual. Dia juga mengaku, mendapatkan kosmetik dari Jakarta. ”Kosmetik itu kami dapatkan dari orang yang menawarkan. Karena suka ada yang menanyakan ya saya ambil untuk dijual lagi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Acin juga mengaku tak keberatan jika kosmetik itu disita dan berjanji tidak akan menjualnya lagi. ”Saya setuju dengan pemeriksaan ini karena ini bagus untuk melindungi konsumen. Apalagi katanya kosmetik itu mendangung mercuri,” ungkapnya juga.
Sementara itu, Kasie Makananan Minuman dan Obat Tradisional, Dinkes Kota Serang Muhamad Yamin menambahkan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menegakan aturan. Dia juga mengatakan seharian kemarin hanya memeriksa dua toko. ”Sebenarnya kami ingin semuanya diperiksa, tapi waktunya yang tidak cukup,” terangnya. (bud)
SERANG - Belasan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menyita ratusan kosmetik yang berasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan