33 Jenis Kosmetik Tak Berizin Disita

Jumlahnya Mencapai Ratusan Unit, Dijual Bebas di Pasar Rawu

33 Jenis Kosmetik Tak Berizin Disita
33 Jenis Kosmetik Tak Berizin Disita
Sementara itu, Acin pemilik Toko Intan Kosmetik mengaku tidak tahu jika kosmetik yang disita BPOM tidak boleh dijual. Dia juga mengaku, mendapatkan kosmetik dari Jakarta. ”Kosmetik itu kami dapatkan dari orang yang menawarkan. Karena suka ada yang menanyakan ya saya ambil untuk dijual lagi,” ungkapnya.

Acin juga mengaku tak keberatan jika kosmetik itu disita dan berjanji tidak akan menjualnya lagi. ”Saya setuju dengan pemeriksaan ini karena ini bagus untuk melindungi konsumen. Apalagi katanya kosmetik itu mendangung mercuri,” ungkapnya juga.

Sementara itu, Kasie Makananan Minuman dan Obat Tradisional, Dinkes Kota Serang Muhamad Yamin menambahkan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menegakan aturan. Dia juga mengatakan seharian kemarin hanya memeriksa dua toko. ”Sebenarnya kami ingin semuanya diperiksa, tapi waktunya yang tidak cukup,” terangnya. (bud)


Berita Selanjutnya:
Ribuan PTT Belum Terima Gaji

SERANG - Belasan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menyita ratusan kosmetik yang berasal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News