33 Jenis Kosmetik Tak Berizin Disita
Jumlahnya Mencapai Ratusan Unit, Dijual Bebas di Pasar Rawu
Sabtu, 18 Februari 2012 – 09:41 WIB
Sementara itu, Acin pemilik Toko Intan Kosmetik mengaku tidak tahu jika kosmetik yang disita BPOM tidak boleh dijual. Dia juga mengaku, mendapatkan kosmetik dari Jakarta. ”Kosmetik itu kami dapatkan dari orang yang menawarkan. Karena suka ada yang menanyakan ya saya ambil untuk dijual lagi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Acin juga mengaku tak keberatan jika kosmetik itu disita dan berjanji tidak akan menjualnya lagi. ”Saya setuju dengan pemeriksaan ini karena ini bagus untuk melindungi konsumen. Apalagi katanya kosmetik itu mendangung mercuri,” ungkapnya juga.
Sementara itu, Kasie Makananan Minuman dan Obat Tradisional, Dinkes Kota Serang Muhamad Yamin menambahkan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menegakan aturan. Dia juga mengatakan seharian kemarin hanya memeriksa dua toko. ”Sebenarnya kami ingin semuanya diperiksa, tapi waktunya yang tidak cukup,” terangnya. (bud)
SERANG - Belasan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menyita ratusan kosmetik yang berasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah