33 Kepengurusan Cabor di Sultra Kadaluarsa

33 Kepengurusan Cabor di Sultra Kadaluarsa
33 Kepengurusan Cabor di Sultra Kadaluarsa
KENDARI - Jika dilihat dari kuantitasnya, perkembangan olahraga di Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup maju. Tapi, hanya beberapa cabor yang mampu menyumbang medali tiap PON atau Kejurnas.

Data komite olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra, kini mempunyai 33 cabor yang terdaftar secara legal. Namun, jumlah cabor tersebut, bisa dibilang hanya namanya terpampang dalam struktur organisai KONI, tapi tidak jelas kepengurusannya bahkan ada cabor yang kepengurusannya telah lama berakhir. Namun, sampai kini belum pernah dilakukan musyawarah provinsi (Musprov).

   

Akibatnya, bagi cabor yang belum Musprov, KONI Sultra mewarning dan mengancam untuk tidak mengikutkan cabor tersebut dalam pekan olahraga Provinsi (Porprov) 2014 nanti. "Kami akan segera melayangkan surat himbauan berupa bernyataan pada semua cabor yang telah kadaluarsa kepengurusannya, agar segera melakukan Musprov. Jika tidak dilakukan secepatnya atau sampai akhir 2013 ini, maka KONI tidak akan mengikutkan cabor itu dalam Porprov 2014 nanti di Kabupaten Buton Utara," tegas Eryckson Ludji, sekretaris umum KONI Sultra seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Selasa (5/2).

   

Dari 33 cabor yang terdaftar, data KONI sebanyak 18 cabor yang telah berakhir masa kepengurusannnya sejak 2009 dan 2012. Diantaranya, bola volly (PBSI), silat (IPSI), catur (Percasi), tenis meja (PTMSI), anggar (IKASI), basket (Perbasi), hockey (PHSI), panjat tebing (FPTI), selam (POSSI), softball (Perbasasi), taekwondo (PTI), sepatu roda (Perserosi), bridge (Gabsi), badan pembinaan olahraga mahasiswa (Bapomi) dan Pengprov sepak bola wanita. Termasuk cabor yang akan berakhir kepengurusannya pada 2013 ini yakni Karate (Inkado), wushu (WI)  dan aeromodelling (Pordirga) juga harus mempersiapkan Musprov.

   

KENDARI - Jika dilihat dari kuantitasnya, perkembangan olahraga di Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup maju. Tapi, hanya beberapa cabor yang mampu menyumbang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News