33 Petugas Termasuk Lurah Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Ini Ditutup

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Kelurahan Gondangdia, Jakarta Pusat ditutup untuk sementara waktu karena kasus Covid-19.
Camat Menteng Agus Suryaman mengatakan kantor kelurahan tersebut ditutup sejak Senin (17/1) lalu.
"Dibukanya nanti, kalau memang terindikasi masih ada yang positif ya masih kita tutup," kata Agus saat dihubungi, Rabu (19/1).
Menurutnya, peningkatan kasus covid-19 di kantor Kelurahan Gondangdia bermula saat salah satu petugas memiliki gejala.
Setelah melakukan tes PCR, petugas tersebut dinyatakan positif terinfeksi covid-19.
Akibatnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga PJLP, hingga petugas prasarana dan sarana umum (PSSU) pun turut dites.
Hasilnya, lurah, sekretaris kelurahan, dan sejumlah ASN serta petugas positif terpapar Covid-19.
“Sekali dapat 8 orang, sampai dapatnya 33 sekarang,” jelasnya.
Kantor kelurahan ini ditutup untuk sementara waktu karena meningkatnya kasus penyebaran Covid-19.
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif