33 Petugas Termasuk Lurah Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Ini Ditutup
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Kelurahan Gondangdia, Jakarta Pusat ditutup untuk sementara waktu karena kasus Covid-19.
Camat Menteng Agus Suryaman mengatakan kantor kelurahan tersebut ditutup sejak Senin (17/1) lalu.
"Dibukanya nanti, kalau memang terindikasi masih ada yang positif ya masih kita tutup," kata Agus saat dihubungi, Rabu (19/1).
Menurutnya, peningkatan kasus covid-19 di kantor Kelurahan Gondangdia bermula saat salah satu petugas memiliki gejala.
Setelah melakukan tes PCR, petugas tersebut dinyatakan positif terinfeksi covid-19.
Akibatnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga PJLP, hingga petugas prasarana dan sarana umum (PSSU) pun turut dites.
Hasilnya, lurah, sekretaris kelurahan, dan sejumlah ASN serta petugas positif terpapar Covid-19.
“Sekali dapat 8 orang, sampai dapatnya 33 sekarang,” jelasnya.
Kantor kelurahan ini ditutup untuk sementara waktu karena meningkatnya kasus penyebaran Covid-19.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sarana Jaya Raih 2 Penghargaan di IHCBA 2024
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan