33 Warga Binaan Difasilitasi Raih Gelar Sarjana Hukum
Ke-33 WBP mahasiswa itu diambil dari lapas-lapas seluruh Indonesia, diupayakan proporsional meliputi ketiga Kawasan Indonesia, yakni kawasan barat, tengah dan timur.
“Pokoknya dari Aceh sampai Papua, kita upayakan merata,” kata Utami.
Para WBP mahasiswa itu kini terkumpul di Lapas Pemuda, Tangerang, Banten. Kuliah dilakukan di dalam lapas, dengan pengajar para dosen dari Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang, sebagai bagian dari program kerja sama.
Utami menegaskan, pada saat usai meraih gelar sarjana hukum, para lulusan akan diberikan pendidikan lanjutan untuk menjadi konsultan dan penasihat hukum.
“Dengan demikian, mereka bisa membantu rekan-rekan sesama WBP yang memerlukan pendampingan hukum,” kata Utami.
Dia percaya, bila ditangani oleh sesama WBP dengan keahlian mumpuni, efektivitas pendampingan akan lebih baik.
“Para penasihat hukum itu nanti akan bisa bicara tak hanya dengan argumentasi rasional, tetapi juga dengan hati dan perasaan karena mereka pun sudah mengalami sendiri. Jadi pembelaan akan komplet, melibatkan argumentasi hukum, rasio, pengalaman, perasaan. lengkap, baik teori, konsep maupun pengalaman empiris,” imbuhnya.
Langkah lebih lanjut yang menjadi tujuan, diharapkan para penasihat hukum lulusan program tersebut bisa membentuk komunitas dan membangun firma hukum bersama dengan kerja pokok membantu saudara-saudara mereka yang tersebar di seluruh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Diharapkan para warga binaan yang bersekolah lagi itu jadi penasihat hukum dan bisa membentuk firma hukum bersama.
- Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri
- Rutan Pekalongan Gencarkan Tes Urine ke Warga Binaan
- Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Binaan Tentang Bahaya Narkoba & Pentingnya Pemilu Damai
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Rutan Salemba
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan