335 Jiwa Meninggal di Jalan Raya
Minggu, 30 Juni 2013 – 10:35 WIB

335 Jiwa Meninggal di Jalan Raya
Baca Juga:
Dia menyebutkan, manajemen berkendara bagi masyarakat juga sangat penting, yakni mengenai fasilitas jalan, keamanan berkendara, dan yang paling penting sumber daya manusia dalam mengenal rambu-rambu lalu lintas.
Maka, pihaknya menerapkan sanksi bagi pengendara yang merugikan pengendara jalan lainnya, seperti penilangan.
“Ada beberapa kriteria penilangan yang dilakukan petugas, biasanya penilangan dilakukan karena pengendara melakukan kesalahan berlalu lintas tipe sedang, seperti, berkendara dengan kecepatan melebihi batas kecepatan normal, pengubahan bentuk motor dari bentuk aslinya dan membonceng lebih dari satu orang,” jelasnya.
BOGOR – Angka kecelakaan di jalan raya cukup tinggi di Kota Bogor. Kota seluas 118,5 km persegi ini ternyata memiliki jumlah kecelakaan cukup
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar