335 PNS Terancam Dipecat
Sabtu, 09 Januari 2016 – 07:56 WIB

PNS. Foto: ilustrasi.dok.JPNN
“Saran BKD kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Deliserdang dengan adanya surat dari BKN, agar segera secepatnya mungkin mendata kembali yang belum menyelesaikan PUPNS secara elektronik. Capek kali BKD ini, berpikir untuk kabupaten. PNS ini mengatur dirinya sendiri aja susah,” pungkasnya. (ted/sam/jpnn)
DELISERDANG - Sebanyak 335 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Deliserdang, Sumut, hingga tenggat waktu 31 Desember 2015 belum mendaftar dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan