335 PNS Terancam Dipecat
Sabtu, 09 Januari 2016 – 07:56 WIB
“Saran BKD kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Deliserdang dengan adanya surat dari BKN, agar segera secepatnya mungkin mendata kembali yang belum menyelesaikan PUPNS secara elektronik. Capek kali BKD ini, berpikir untuk kabupaten. PNS ini mengatur dirinya sendiri aja susah,” pungkasnya. (ted/sam/jpnn)
DELISERDANG - Sebanyak 335 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Deliserdang, Sumut, hingga tenggat waktu 31 Desember 2015 belum mendaftar dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Sopir Bus Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
- Innalillahi, 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipularang
- Azman Hilang di Sungai Buton Utara Sultra
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan