34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar
Senin, 04 Mei 2009 – 13:48 WIB

34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar
BALI- Menteri Kehutanan, MS Kaban bersama Gubernur Provinsi Bali, akan melepasliarkan 34 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rotschildi) di Wakasurya, Teluk Berumbun, Bali.
Ke-34 ekor burung tersebut merupakan hasil penangkaran anggota Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB), Yokohama Zoo, Taman Nasional Bali Barat, dan Taman Safari Indonesia.
Kepala Pusat Informasi Hutan, Masyhud, kepada JPNN, mengatakan, pelepasliaran Curik Bali kali ini merupakan pelepasliaran tahap kedua, setelah dilakukan yang pertama pada bulan Desember 2007 bersamaan dengan acara COP 13 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
“Curik Bali atau Jalak Bali dikenal sebagai maskot Pulau Bali, namun keberadaannya kini cukup memprihatinkan, karena populasinya yang kian hari kian menurun,” katanya.
BALI- Menteri Kehutanan, MS Kaban bersama Gubernur Provinsi Bali, akan melepasliarkan 34 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rotschildi) di Wakasurya,
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU
- Berkah Ramadan untuk CPNS & PPPK 2024, Kebahagiaan Sebenarnya
- Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega