34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar
Senin, 04 Mei 2009 – 13:48 WIB
BALI- Menteri Kehutanan, MS Kaban bersama Gubernur Provinsi Bali, akan melepasliarkan 34 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rotschildi) di Wakasurya, Teluk Berumbun, Bali.
Ke-34 ekor burung tersebut merupakan hasil penangkaran anggota Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB), Yokohama Zoo, Taman Nasional Bali Barat, dan Taman Safari Indonesia.
Kepala Pusat Informasi Hutan, Masyhud, kepada JPNN, mengatakan, pelepasliaran Curik Bali kali ini merupakan pelepasliaran tahap kedua, setelah dilakukan yang pertama pada bulan Desember 2007 bersamaan dengan acara COP 13 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
“Curik Bali atau Jalak Bali dikenal sebagai maskot Pulau Bali, namun keberadaannya kini cukup memprihatinkan, karena populasinya yang kian hari kian menurun,” katanya.
BALI- Menteri Kehutanan, MS Kaban bersama Gubernur Provinsi Bali, akan melepasliarkan 34 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rotschildi) di Wakasurya,
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate