34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar

34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar
34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar
BALI- Menteri Kehutanan, MS Kaban bersama  Gubernur Provinsi Bali, akan melepasliarkan 34 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rotschildi) di Wakasurya, Teluk Berumbun, Bali.

Ke-34 ekor burung tersebut merupakan hasil penangkaran  anggota  Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB), Yokohama Zoo, Taman Nasional Bali Barat, dan Taman Safari Indonesia.

Kepala Pusat Informasi Hutan, Masyhud, kepada JPNN, mengatakan, pelepasliaran Curik Bali kali ini merupakan pelepasliaran tahap kedua, setelah dilakukan yang pertama pada bulan Desember 2007 bersamaan dengan acara COP 13 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

“Curik Bali atau Jalak Bali dikenal sebagai maskot  Pulau Bali, namun keberadaannya kini cukup memprihatinkan, karena populasinya yang kian hari kian menurun,” katanya.

BALI- Menteri Kehutanan, MS Kaban bersama  Gubernur Provinsi Bali, akan melepasliarkan 34 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rotschildi) di Wakasurya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News