34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar
Senin, 04 Mei 2009 – 13:48 WIB
![34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar
BALI- Menteri Kehutanan, MS Kaban bersama Gubernur Provinsi Bali, akan melepasliarkan 34 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rotschildi) di Wakasurya, Teluk Berumbun, Bali.
Ke-34 ekor burung tersebut merupakan hasil penangkaran anggota Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB), Yokohama Zoo, Taman Nasional Bali Barat, dan Taman Safari Indonesia.
Kepala Pusat Informasi Hutan, Masyhud, kepada JPNN, mengatakan, pelepasliaran Curik Bali kali ini merupakan pelepasliaran tahap kedua, setelah dilakukan yang pertama pada bulan Desember 2007 bersamaan dengan acara COP 13 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
“Curik Bali atau Jalak Bali dikenal sebagai maskot Pulau Bali, namun keberadaannya kini cukup memprihatinkan, karena populasinya yang kian hari kian menurun,” katanya.
BALI- Menteri Kehutanan, MS Kaban bersama Gubernur Provinsi Bali, akan melepasliarkan 34 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rotschildi) di Wakasurya,
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK