34 Kepala Daerah Ajukan Cuti Kampanye ke Mendagri
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan sudah ada 34 kepala daerah yang mengajukan cuti padanya untuk musim kampanye akbar nanti. Jumlah itu terdiri 23 gubernur dan 11 wakil gubernur.
"Itu 2 hari. Terhitung sejak tanggal 16 Maret sampai tanggal 5 April nanti. Itu dihitung 2 hari kerja, dan 2 hari dari libur. Boleh dimaksimal. Di hari libur, dia hanya memberitahu. Tapi di hari kerja, harus meminta izin," papar Mendagri di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (14/3).
Mendagri tidak merinci lebih jauh nama para kepala daerah tersebut. Namun, menurutnya itu tidak termasuk Gubernur DKI Joko Widodo.
Izin mencalonkan diri menjadi capres itu, kata Gamawan, berbeda dengan pengajuan cuti untuk menjadi juru kampanye pada masa kampanye Pemilu legislatif.
Nantinya jika proses pencapresan sudah berjalan, maka Wagub yang akan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai gubernur. Itu pun berlaku untuk Joko Widodo dan Wakil Gubernurnya Basuki Tjahja Purnama.
Ia menambahkan, jika ada kepala daerah berkampanye pada hari kerja tanpa mengajukan cuti maka mereka akan mendapat sanksi dari Bawaslu.
"Kebetulan Pak Jokowi hanya memberitahu karen beliau mengisi di hari libur. Sabtu-Minggu saja. Ada gubernur lain, memanfaatkan izin di hari kerja," tandas Mendagri. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan sudah ada 34 kepala daerah yang mengajukan cuti padanya untuk musim kampanye akbar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap