34 Narapidana Terorisme akan Berikrar Setia kepada NKRI
Selasa, 13 April 2021 – 16:12 WIB
Dia mengatakan pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh narapidana terorisme tidak bisa dipaksakan. Sebab, kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri.
Bagi narapidaa terorisme yang belum atau tidak bersedia mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, pemerintah juga tidak bisa memaksakannya.
"Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab, mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI," ujarnya.
Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai tanah air sejumlah upaya dilakukan di antaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara. "Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengucapan sumpah setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi narapidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Tes CAT Diikuti Ribuan Calon Notaris, Dirjen AHU Cahyo Berpesan Begini