34 Narapidana Terorisme akan Berikrar Setia kepada NKRI
Selasa, 13 April 2021 – 16:12 WIB

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Dia mengatakan pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh narapidana terorisme tidak bisa dipaksakan. Sebab, kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri.
Bagi narapidaa terorisme yang belum atau tidak bersedia mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, pemerintah juga tidak bisa memaksakannya.
"Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab, mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI," ujarnya.
Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai tanah air sejumlah upaya dilakukan di antaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara. "Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengucapan sumpah setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi narapidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Transformasi GNRM jadi Program Penguatan Karakter & Jati Diri Bangsa
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Minat Masyarakat Indonesia jadi Transmigran Sangat Tinggi
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway