34 Nelayan Aceh di Tangkap Thailand, Begini Saran Bang Azis untuk Pemerintah RI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah melalui Kemenlu, KBRI, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, memberikan bantuan hukum dan melakukan upaya diplomasi serta lobi politik membebaskan 34 WNI yang merupakan nelayan asal Aceh, karena permasalahan pencurian ikan di perairan Thailand.
Dia mendesak KBRI di Thailand melakukan komunikasi intensif dengan otoritas setempat guna memastikan status dan kondisi kesehatan seluruh awak kapal yang ditangkap.
“KBRI dan Kemenlu serta tim hukum dapat melakukan upaya dengan peran diplomasi untuk pembebasan para nelayan, agar mereka dapat kembali ke Indonesia," kata Azis, Senin (11/4).
Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu mendorong Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta TNI AL untuk mengingatkan kepada seluruh kapal penangkap ikan dan nelayan tanah air yang memiliki izin, untuk berlayar mencari ikan di perairan Indonesia.
“Para nelayan harus diberikan peringatan dan penyuluhan agar mereka memahami batas-batas wilayah laut antarnegara, sehingga tidak menimbulkan masalah dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan ketika berlayar di laut lepas,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) I di Kabupaten Aceh Timur melaporkan sebanyak 34 nelayan asal PPN Idi ditangkap otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan di perairan negara tersebut. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Azis Syamsuddin mendorong pemerintah membebaskan 34 WNI yang merupakan nelayan asal Aceh yang ditangkap otorita Thailand. Para WNI itu tersangkut kasus penangkapan ikan di perairan Thailand.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?