34 Parpol Peserta Pemilu 2009
jpnn.com -
Kepastian itu disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam keterangan pers kepada wartawan di KPU, Senin (7/7) malam. "Penetapan ini merupakan hasil pleno KPU sejak tanggal 5 Juli hingga malam ini," ujar Hafiz.
Adapun parpl yang dinyatakan lolos itu dikukuhkan dalam Berita Acara no 43/15-BA/VII/2008 tanggal & Juli 2008, tentang verifikasi faktual kepengurusan dewan pimpinan parpol tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota calon peserta Pemilu 2009.
Parpol yang dinyatakan lolos oleh KPU sesuai abjad antara lain adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai PDK Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PNI Marhaenisme, Partai Pelopor, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Peserta Pemilu 2009 sebanyak 34 partai. Diluar 16 parpol yang otomatis lolos karena memiliki
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi