34 Parpol Peserta Pemilu 2009

Selanjutnya 18 parpol baru yang lolos lain Partai Barisan Nasional, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Gerakan Indonesia Raya,Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Karya Perjuangan (PKP), Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU),Partai Kedaulatan (PK),Partai Matahari Bangsa (PMB),Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia,Partai Patriot, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Pemuda Indonesia (PPI),Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI),Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB),Partai Persatuan Daerah (PPD), serta Partai Republik Nusantara.
Sementara khusus untuk pemilu lokal di Nagroe Aceh Darussalam (NAD), KPU melalui Komite Independen Pemilihan (KIP) NAD juga meloloskan enam partai lokal yakni Partai Aceh, Partai Aceh Aman Sejahtera, Partai Bersatu Aceh, Partai Daulat Aceh, Partai Rakyat Aceh dan Partai Suara Independen Aceh (SIRA).
Hafiz menjelaskan, parpol yang dinyatakan lolos setelah dianggap memenuhi empat syarat yang menjadi obyek verifikasi KPU, yakni keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, domisili kantor parpol dan keberadaan ketua, sekretaris dan bendahara, jumlah anggota seperseribu di setiap kabupaten/kota dan tingkat penyebaran kepengurusan parpol di daerah. Partai-partai yang dinyatakan lolos itu selanjutnya akan mengambil undian nomor parpol pada Rabu (9/7) besok.
Pleno KPU Alot
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Peserta Pemilu 2009 sebanyak 34 partai. Diluar 16 parpol yang otomatis lolos karena memiliki
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa