34 Perusahaan Disegel Selama Penerapan PPKM Darurat, Begini Alasannya

34 Perusahaan Disegel Selama Penerapan PPKM Darurat, Begini Alasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Apabila kami temukan, kami tindak tegas," tutur Yusri.(cr3/jpnn)

Puluhan perusahaan yang bukan termasuk sektor esensial dan kritikal beroperasi di tengah penerapan PPKM Darurat disegel.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News