34 Ribu Nelayan di Kepri Dapat Perlindungan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, BATAM - Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan sosial untuk pekerja rentan seperti nelayan dan petani di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Eko Yuyulianda menyebut ada 34.000 nelayan di Provinsi Kepri yang terlindungi jaminan sosial.
“Iya ada 34 ribu nelayan yang dibiayai oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta pemerintah kota,” kata Eko dikutip dari Antara, Rabu (17/7).
Dia menjelaskan dari 100 ribu hingga 200 ribu nelayan di Kepri, sebanyak 34.000 nelayan yang sudah terlindungi jaminan sosial yang dibiayai oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemprov Kepri beserta pemerintah kabupaten dan kota untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan.
“Intinya adalah itikad yang luar biasa dari pemerintah daerah yang sudah menyadari bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini salah satu yang sangat penting, sehingga Pemprov Kepri bekerja sama dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk melindungi kurang lebih 34 nelayan,” katanya.
Program perlindungan sosial bagi nelayan ini, kata dia, dibiayai oleh Pemprov Kepri sebesar 50 persen dan 50 persen laginya dibayarkan oleh pemerintah kota/kabupaten masing-masing.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar perlindungan bagi pekerja rentan seperti nelayan dan petani terus ditingkatkan hingga seluruhnya masuk dalam program perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan untuk memberikan perlindungan sosial kepada para nelayan yang ada di Kepri.
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting