34 Titik Lokasi Perekaman Biometrik Visa Haji, Dimulai 11 Maret

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi tetap kukuh menetapkan bahwa pengajuan visa haji harus menggunakan perekaman biometrik. Proses ini dioperatori oleh perusahaan VFS (Visa Facilitation Service) Tasheel.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengatakan, proses perekaman biometrik untuk syarat penerbitan visa haji dilakukan di seluruh provinsi. ’’Kebijakan Saudi, tahun ini seluruh jamaah haji harus direkam data biometriknya sebagai syarat pemvisaan,’’ katanya seperti diberitakan Jawa Pos.
Dia menjelaskan tim Ditjen PHU langsung menindaklanjuti ketentuan dari pemerintah Arab Saudi tersebut. Sehingga regulasi yang baru diterapkan perdana 2019 tersebut berjalan normal. Tidak sampai mengganggu proses persiapan pemberangkatan calon jamaah haji (CJH).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan VFS Tasheel.
Dalam pertemuan tersebut, VFS Tasheel mengatakan sudah membuka sebanyak 34 titik lokasi perekaman biometrik. Hingga saat ini provinsi yang belum ada layanan VFS Tasheel adalah Maluku, Papua, dan Papua Barat.
BACA JUGA: Urus Visa Umrah Wajib Rekam Biometrik, Biaya Rp 120 Ribu
Rencananya VFS Tasheel membuka lokasi baru di beberapa titik. Seperti di Palembang, Jogjakarta, Serang, Pekanbaru, Solo, dan Semarang. Selain itu Kemenag juga mengusulkan supaya VFS Tasheel membuka lokasi baru sebanyak 120 titik.
Seluruh usulan ini disampaikan Kemenag supaya lokasi perekaman biometrik bisa mengjangkau provinsi-provinsi yang luas. Seperti provinsi di Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan sejumlah daerah kepulauan.
VFS Tasheel menyebut sudah membuka sebanyak 34 titik lokasi perekaman biometric untuk pengajuan visa haji.
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk