34 TKA Tiongkok Diizinkan Masuk di Masa PPKM, Kepercayaan Publik ke Pemerintah Bisa Rusak
Sebelumnya Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arya Pradhana Anggakara menyampaikan informasi perihal 34 TKA berpaspor China yang datang ke Indonesia pada Sabtu (7/8).
Menurut dia, para TKA asal China itu adalah pemegang ITAS dan sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
"Dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata dia melalui keterangan persnya, Minggu (8/8).
Menurut Angga, sapaaan Arya Pradhana Anggakara, para TKA yang masuk tersebut memperoleh rekomendasi masuk ke Indonesia dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pemerintah gagal menjelaskan urgensi TKA bisa masuk ke Indonesia.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini