3.405 WNI Minta Jadi WN Malaysia
Senin, 14 Desember 2009 – 16:18 WIB
Ditambahkan, permohonan kewarganegaraan tersebut tidak harus diterima seluruhnya. Namun, pemerintah akan melakukan seleksi yang sangat ketat sesuai dengan peraturan Kerajaan Malaysia.
Baca Juga:
"Pemohon yang benar-benar layak akan dianugerahi kewarganegaraan Malaysia," tandasnya.(fuz/jpnn)
KUALA LUMPUR- Sekitar 3.405 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menetap di Malaysia dikabarkan mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Ini yang Dibahas
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun