3.416 Polisi Terkana Sanksi
365 Diberhentikan Tidak Hormat
Rabu, 30 Desember 2009 – 16:04 WIB
Namun demikian, tegas Kapolri, pemecatan ini bukanlah solusi terbaik. Kedepan, upaya pencegahan akan lebih dioptimalkan. Selain itu dalam menyelesaikan persoalan internal kepolisian yang lebih diutamakan adalah pencarian sumber masalah. "Kita mencari akar masalah," tambah Kapolri.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyebut bahwa sepanjang tahun 2009 sedikitnya 3.416 personel polisi terkena sanksi akibat karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat