342 Perda Dinilai Berpotensi Kriminalisasi Perempuan

342 Perda Dinilai Berpotensi Kriminalisasi Perempuan
342 Perda Dinilai Berpotensi Kriminalisasi Perempuan

JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Sejak reformasi hingga Maret 2014


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News