3.434 Imigran Gelap Banjiri Indonesia
Rabu, 29 September 2010 – 18:41 WIB
JAKARTA- Kedatangan imigran gelap atau orang asing ilegal di Indonesia semakin meningkat. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU di Ditjen Imigrasi, MJ Baringbing, selama tahun 2010 ini jumlah imigran yang mengaku mencari suaka ke Indonesia mencapai 3.434 orang (data per Agustus 2010). Baringbing juga mengungkapkan, dari total 3.434 imigran ilegal tersebut, jumlah yang berstatus pengungsi hanya 843 orang. Sementara sisanya, yaitu 2.591 orang yang mengaku pencari suaka, sebagian permohonannya sedang diproses oleh UNHCR.
"Mereka mengaku sebagai pencari suaka dan pengungsi. Ada yang sudah dikembalikan ke negaranya atas kemauan sendiri," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/9) sore.
Baca Juga:
Upaya pengembalian ini difasilitasi oleh Ditjen Imigrasi bersama UNHCR dan lembaga internasional lain yang menangani pengungsi. Hal ini karena imigran tersebut tidak punya fasilitas seperti paspor, uang dan atau tiket perjalanan. Sampai dengan 31 Juli 2010, jumlah imigran yang sudah dikembalikan mencapai 130 orang.
Baca Juga:
JAKARTA- Kedatangan imigran gelap atau orang asing ilegal di Indonesia semakin meningkat. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU di Ditjen Imigrasi,
BERITA TERKAIT
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden