3.434 Imigran Gelap Banjiri Indonesia
Rabu, 29 September 2010 – 18:41 WIB

3.434 Imigran Gelap Banjiri Indonesia
JAKARTA- Kedatangan imigran gelap atau orang asing ilegal di Indonesia semakin meningkat. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU di Ditjen Imigrasi, MJ Baringbing, selama tahun 2010 ini jumlah imigran yang mengaku mencari suaka ke Indonesia mencapai 3.434 orang (data per Agustus 2010). Baringbing juga mengungkapkan, dari total 3.434 imigran ilegal tersebut, jumlah yang berstatus pengungsi hanya 843 orang. Sementara sisanya, yaitu 2.591 orang yang mengaku pencari suaka, sebagian permohonannya sedang diproses oleh UNHCR.
"Mereka mengaku sebagai pencari suaka dan pengungsi. Ada yang sudah dikembalikan ke negaranya atas kemauan sendiri," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/9) sore.
Baca Juga:
Upaya pengembalian ini difasilitasi oleh Ditjen Imigrasi bersama UNHCR dan lembaga internasional lain yang menangani pengungsi. Hal ini karena imigran tersebut tidak punya fasilitas seperti paspor, uang dan atau tiket perjalanan. Sampai dengan 31 Juli 2010, jumlah imigran yang sudah dikembalikan mencapai 130 orang.
Baca Juga:
JAKARTA- Kedatangan imigran gelap atau orang asing ilegal di Indonesia semakin meningkat. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU di Ditjen Imigrasi,
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban