3.434 Imigran Gelap Banjiri Indonesia
Rabu, 29 September 2010 – 18:41 WIB
"Ada yang lagi proses tetapi banyak juga yang ditolak," jelasnya. Ditjen Imigrasi berkesimpulan, imigran gelap tersebut sebagian besar adalah orang yang bermasalah. Namun, pihak Imigrasi tidak dapat membiarkan mereka bebas berkeliaran.
Baca Juga:
Karena itu, mereka dimasukkan/ditahan di dalam Rumah Detensi sebagai perlakuan atau tindakan keimigrasian. Di seluruh Indonesia, terdapat 13 rumah detensi yang sudah ada. Jika nanti imigran tersebut ingin kembali ke negaranya, tetapi tidak punya dokumen, Imigrasi tetap akan memfasilitasinya bekerjasama dengan UNHCR.
"Ini misalnya kalau mereka adalah korban penipuan yang ingin mencari kerja ke Australia," terangnya.
Jika melihat data, imigran terbanyak berasal dari Afganistan dan disusul Srilanka, Irak serta Myanmar.(fuz/rnl/jpnn)
JAKARTA- Kedatangan imigran gelap atau orang asing ilegal di Indonesia semakin meningkat. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU di Ditjen Imigrasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan