344 CPNS dan PPPK Terima SK, Rusmadi Wongso Berpesan Begini
jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 344 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kamis (31/3).
Perincian formasi dari 344 orang tersebut, antara lain, CPNS untuk tenaga kesehatan yang terdiri dari umum sebanyak 29, cumlaude berjumlah satu. Kemudian, untuk formasi tenaga teknis terdapat delapan orang, terdiri dari teknis umum sebanyak tujuh formasi dan disabilitas ada satu.
Untuk PPPK guru yang lulus di tahap I sebanyak 243 formasi dan untuk tahap II sebanyak 54, sehingga totalnya menjadi 297.
Kemudian, untuk PPPK non-guru, yakni tenaga kesehatan dengan jumlah sembilan formasi.
Awalnya terdapat 345 CPNS dan PPPK yang lulus seleksi, tetapi kemudian ada satu peserta yang mengundurkan diri. Oleh karena itu, sebanyak 344 formasi yang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NI) PNS dan NI PPPK.
"Dengan diterimanya SK bagi CPNS dan PPPK ini tentu menjadi energi baru dalam memulai bakti untuk negeri," ujar Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso saat menyerahkan SK tersebut di Lapangan Parkir Barat Balai Kota Samarinda, Kamis (31/3).
Menurut Rusmadi, hal yang perlu dipahami oleh aparatur sipil negara (ASN) adalah memahami bahwa tugas dan tanggung jawab membangun negeri.
Oleh karena itu, mereka diminta bekerja ikhlas karena di masa mendatang tugas dan tanggung jawab makin berat, sementara tuntutan masyarakat juga kian tinggi.
344 CPNS dan PPPK Samarinda menerima SK penangkatan. Ini pesan dari Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas