344 Kasus Penimbunan BBM, 439 Tersangka
Selasa, 03 April 2012 – 12:32 WIB
JAKARTA--Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian tetap mengantisipasi dan menangani kasus penimbunan BBM. Sejauh ini, sudah ditangani sebanyak 144 kasus pada Maret. "Dalam antisipasi penggunaan dan penimbunan BBM yang terjadi di seluruh wilayah, kepolisian melakukan langkah penegakkan hukum," ujarnya di Jakarta.
Boy menjelaskan, pada Maret terjadi 344 kasus penimbunan BBM dengan melibatkan 439 tersangka, Februari 12 kasus dengan 12 tersangka, Januari 5 kasus 9 tersangka. "Langkah-langkah ini akan ditangani Direktorat Kriminal Khusus. Dalam kondisi langkah BBM, akan timbulkan gejolak yang tidak diinginkan," tegasnya.
Baca Juga:
Sejak pemerintah berencana menaikan harga BBM per 1 April, berbagai kasus penimbunan BBM hampir setiap hari terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Meski sudah mengedarkan ketentuan pembelian oleh pengecer, berbagai cara tetap dilakukan oleh penimbun BBM. Akibatnya antrian panjang BBM, tak terhindarkan di berbagai SPBU di daerah.
Sebelumnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gerah melihat harga-harga sembako yang tidak menentu. Karenanya mereka pun berteriak meminta pemerintah menindak tegas para spekulan yang telah "memainkan" harga-harga sembako di pasaran sehingga merangkak naik.
JAKARTA--Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian tetap mengantisipasi dan menangani kasus penimbunan BBM.
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat