345 WNI Terancam Vonis Mati di Malaysia
Senin, 23 Agustus 2010 – 08:57 WIB
Inisatif terbaru yang ditawarkan Jumhur untuk mengurangi kasus terkait TKI saat ini adalah mengaktifkan Crisis Center di kantor BNP2TKI. Crisis Center itu terpadu dengan kantor perwakilan BNP2TKI di sejumlah daerah yaitu Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI).
Menurutnya, pusat pengaduan TKI atau Crisis Center BNP2TKI akan dijalankan dalam bentuk hotline services (pelayanan telepon), dengan ditangani tenaga yang sepenuhnya siaga. Crisis center juga menyediakan nomor telepon gartis untuk diakses masyarakat luas khususnya TKI selama 24 jam.
Melalui Crisis Center, nantinya para TKI atau keluarga Buruh Migran dapat mengadukan permasalahannya, di samping menanyakan keberadaan TKI anggota keluarganya yang bekerja di luar negeri, termasuk yang kini sedang terjerat masalah hukum di Malaysia dan negara-negara lain. "Petugas Crisis Center akan mencatat secara terkomputerisasi dan online (berjaringan) segala bentuk pengaduan atau permasalahan. Kemudian secepatnya dianalisa oleh BNP2TKI, dikoordinasikan, serta diselesaikan dengan tahapan yang mudah, akurat, dan terukur karena data-datanya sudah lengkap," ujar Jumhur. (zul)
JAKARTA - Sikap pemerintah yang berpangku tangan dan belum menunjukkan langkah penyelamatan 345 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam vonis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
- Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha
- Bus Wisata Masuk Jurang, 19 Penumpang Tewas, Sopir Selamat