346 Narapidana dapat Remisi, yang Belum Sabar yaa

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti mengungkapkan sebanyak 346 orang narapidana mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM saat hari raya Idul Fitri, Jumat (17/7).
Hal ini disampaikan Sri usai menunaikan ibadah Salat Id dengan 873 narapidana dan tahanan di halaman gedung rutan tersebut, Jakarta Timur, Jumat.
"Remisi ini wajar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dalam undang-undang. Bagi yang belum mendapat remisi agar tetap bersabar," ujar Sri.
Sambil menunggu Sri membacakan remisi, para tahanan dan napi tampak serius dengan wajah harap-harap cemas. Penasaran siapa saja yang akan mendapatkan remisi tersebut.
Menurut Sri, yang paling banyak mendapat remisi adalah narapidana kasus tindak pidana umum. "Pidana umum yang banyak. Kalau napi kasus narkoba kan terganjal PP 99 soal moratorium remisi tersebut," imbuh Sri.
Nama-nama para napi dan tahanan yang mendapatkan remisi tidak diumumkan saat itu juga. Usai pengumuman remisi tersebut para tahanan dan narapidana diperkenankan menerima kunjungan dari keluarga masing-masing. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti mengungkapkan sebanyak 346 orang narapidana mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?