34 Narapidana Kategori Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 29 November 2021 – 11:29 WIB

Narapidana dipindahkan ke lapas di Nusakambangan (Antara Jatim/HO Kanwilkumham Jatim)
Dia mengatakan dipimpin langsung Kepala Lapas I Madiun Asep Sutandar.
Para narapidana dipindahkan dengan menggunakan armada bus pariwisata 60 tempat duduk.
"Narapidana sekitar pukul 22.00 WIB diberangkatkan dari Lapas I Madiun ke Nusakambangan," lanjut Krismono.
Pemindahannya, lanjut Krismono berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08 - 1516 Tanggal 11 November 2021 dan Nomor PAS -PK.01.05.08 - 1590 Tanggal 22 November 2021.
"Kantor Wilayah sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan," ujarnya. (antara/jpnn)
Sebanyak 34 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana yang masuk kategori risiko tinggi dipindahkan dari berbagai lapas dan rutan di Jawa Timur ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja