35 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sri
Kamis, 11 Desember 2014 – 01:29 WIB
Setelah menukar uang dolar yang diambil di kosan pelaku, korban kembali ke mobil untuk mengambil koper yang sudah disiapkan untuk meninggalkan Jakarta. Pelaku menggunakan pesawat Lion Air menuju Nabire, setelah sebelumnya transit di Bali.
”Pelaku dijerat pasal 338, pasal 365 dan pasal 351 dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujarnya. (fin/jpnn)
TANGERANG – Rekonstruksi pembunuhan terhadap Sri Wahyuni yang dilakukan Jean Alter Huliselan (JAH) digelar di parkiran Terminal 2, Bandara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS