35 Guru PPPK di Raja Ampat Terima SK, Ini Pesan Juariah Saifudin

jpnn.com - SORONG - Sebanyak 35 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menerima surat keputusan pengangkatan, Senin (29/1).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Raja Ampat Juariah Saifudin, mereka yang menerima SK itu merupakan formasi guru Tahun Anggaran 2022 yang siap mengabdikan diri di seluruh satuan pendidikan di daerah setempat sesuai dengan ketentuan penempatan.
Dia menyampaikan apresiasi kepada guru PPPK yang sudah memilih Kabupaten Raja Ampat untuk mengabdikan diri guna membantu meningkatkan kualitas pendidikan.
"Saya berharap agar setelah menerima SK tersebut untuk secepatnya melaksanakan tugas di tempat sebagaimana yang tertera dalam SK yang bersangkutan," katanya di Raja Ampat, Senin (29/1).
Dia mengakui bahwa penyerahan SK guru PPPK seharusnya telah dilakukan sebelumnya. Namun, karena bertepatan dengan berbagai hal dan pertimbangan, maka proses penyerahan itu mengalami keterlambatan.
"Kendati memang terlambat, tetapi saya yakin hal itu tidak mengurangi semangat guru PPPK untuk memberikan pelayanan dan dedikasi terhadap pendidikan di Raja Ampat," ungkapnya.
Dia menyebutkan hak-hak guru PPPK saat ini sudah sama dengan aparatur sipil negara (ASN), termasuk kenaikan gaji berkala. Oleh karena itu, semua guru PPPK diminta melaksanakan tugas dengan baik dan optimal.
Acara penyerahan SK PPPK itu juga ditandai dengan pembacaan pakta integritas oleh guru PPPK sebagai bagian dari janji yang tulus untuk mengabdikan diri sebagai guru secara total demi peningkatan kualitas pendidikan di Raja Ampat. (antara/jpnn)
35 guru PPPK di Raja Ampat menerima SK pengangkatan. Ini pesan Kadisdik Raja Ampat Juariah Saifudin.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya