3,5 Juta TKI Tidak Punya Jamkes

3,5 Juta TKI Tidak Punya Jamkes
3,5 Juta TKI Tidak Punya Jamkes
Lanjutnya lagi,  pihaknya kini juga tengah memperbaiki UU tenaga kerja tahun 2004. "Mana-mana yang kurang sekarang sedang diperbaiki melalui peraturan pemerintah, peraturan menteri yang nantinya menjadi undang-undang," imbuhnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Anggota DPD-RI asal Sumut, Parlindungan Purba, mengakui jika sejauh ini tidak menutup kemungkinan masih banyak TKI yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

Tapi, biasanya TKI yang tidak memiliki jaminan kesehatan itu adalah TKI illegal. "PRT ke Malaysia sudah tidak diperbolehkan sejak dua tahun belakangan ini, kalau ada TKI yang tidak miliki jaminan kesehatan ya itu mungkin TKI yang PRT, itupun melalui jalan yang tidak resmi (illegal)," ujarnya.

Dalam kesempatan itu  Farhan juga didampingi Dirut RSU Sari Mutiara, dr Tuahman F Purba, Ketua Yayasan Sari Mutiara, W Purba serta Direktur Utama PT Mutiara Karya Mitra sekaligus anggota DPRD Kota Medan, Drs. Irwanto Tampubolon. (uma)

MEDAN - Diperkirakan lebih dari 50 persen, atau sebesar 3,5 juta, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri tidak memiliki jaminan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News