3,5 Kuintal Sabu Masuk Tanjung Priok, Ditjen BC Harus Transparan
Senin, 21 Mei 2012 – 23:32 WIB

3,5 Kuintal Sabu Masuk Tanjung Priok, Ditjen BC Harus Transparan
Sementara itu, terkait kasus penyelundupan 351 Kg sabu, Polda Metro saat ini telah memeriksa empat saksi terdiri dari sopir kontainer dan kuli pengangkut. Kepala Subdirektorat Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro menjelaskan, pihaknya saat ini masih memburu pemasok barang haram yang berhasil masuk ke Tanjung Priok dengan manifes makanan ikan tersebut.
"Cari pemasoknya dulu, nanti kelihatan nomor konten (registrasi) berapa, siapa oknum Bea Cukai yang memeriksa," kata Eko.
Polisi juga akan memeriksa pemilik gudang yang dinilai telah teledor sehingga sabu-sabu yang ditengarai asal China tersebut bisa lolos. Menurut Eko, modus yang digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu adalah dengan berganti-ganti perusahaan pemasoknya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi III DPR meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen BC) bersikap terbuka dalam membantu kepolisian untuk mengungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO