3,5 Kuintal Sabu Masuk Tanjung Priok, Ditjen BC Harus Transparan
Senin, 21 Mei 2012 – 23:32 WIB
Sementara itu, terkait kasus penyelundupan 351 Kg sabu, Polda Metro saat ini telah memeriksa empat saksi terdiri dari sopir kontainer dan kuli pengangkut. Kepala Subdirektorat Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro menjelaskan, pihaknya saat ini masih memburu pemasok barang haram yang berhasil masuk ke Tanjung Priok dengan manifes makanan ikan tersebut.
"Cari pemasoknya dulu, nanti kelihatan nomor konten (registrasi) berapa, siapa oknum Bea Cukai yang memeriksa," kata Eko.
Polisi juga akan memeriksa pemilik gudang yang dinilai telah teledor sehingga sabu-sabu yang ditengarai asal China tersebut bisa lolos. Menurut Eko, modus yang digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu adalah dengan berganti-ganti perusahaan pemasoknya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi III DPR meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen BC) bersikap terbuka dalam membantu kepolisian untuk mengungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad