35 Nelayan Lamongan Ditangkap Warga Sumenep

3 Kapal Ikut Disita, Terancam tak Kembali

35 Nelayan Lamongan Ditangkap Warga Sumenep
35 Nelayan Lamongan Ditangkap Warga Sumenep
Meski begitu, warga Masalembu menjamin keselamatan para nelayan yang sudah ditangkapnya. Kini mereka tinggal di rumah warga. Mereka harus menunggu hasil musyawarah antara tokoh masyarakat dengan pihak-pihak lainnya. "Yang jelas kami akan menjami keselamatan mereka," kata dia.

Saat ditanya bagaimana nasih ketiga kapal itu, Agus mengatakan masih akan menyitanya. Bahkan kemungkinan besar kapal-kapal itu tak akan diberikan kepada pemiliknya, sebab itu tertuang dalam perjanjian.

Sayangnya pihak Polres Sumenep hingga sore kemarin mengaku belum mendapat laporan tersebut. "Saya belum dengar. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep Kompol Edy Purwanto. (mas/jpnn)

SUMENEP - Karena dituding melanggar zona pelangkan ikan, 35 warga Lamongan yang sedang mencari ikan dengan tiga kapal besar ditangkap warga Pulau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News