35 Nelayan Lamongan Ditangkap Warga Sumenep
3 Kapal Ikut Disita, Terancam tak Kembali
Selasa, 16 Juli 2013 – 03:55 WIB
Meski begitu, warga Masalembu menjamin keselamatan para nelayan yang sudah ditangkapnya. Kini mereka tinggal di rumah warga. Mereka harus menunggu hasil musyawarah antara tokoh masyarakat dengan pihak-pihak lainnya. "Yang jelas kami akan menjami keselamatan mereka," kata dia.
Saat ditanya bagaimana nasih ketiga kapal itu, Agus mengatakan masih akan menyitanya. Bahkan kemungkinan besar kapal-kapal itu tak akan diberikan kepada pemiliknya, sebab itu tertuang dalam perjanjian.
Sayangnya pihak Polres Sumenep hingga sore kemarin mengaku belum mendapat laporan tersebut. "Saya belum dengar. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep Kompol Edy Purwanto. (mas/jpnn)
SUMENEP - Karena dituding melanggar zona pelangkan ikan, 35 warga Lamongan yang sedang mencari ikan dengan tiga kapal besar ditangkap warga Pulau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak