35 Nelayan Lamongan Ditangkap Warga Sumenep
3 Kapal Ikut Disita, Terancam tak Kembali
Selasa, 16 Juli 2013 – 03:55 WIB
Meski begitu, warga Masalembu menjamin keselamatan para nelayan yang sudah ditangkapnya. Kini mereka tinggal di rumah warga. Mereka harus menunggu hasil musyawarah antara tokoh masyarakat dengan pihak-pihak lainnya. "Yang jelas kami akan menjami keselamatan mereka," kata dia.
Saat ditanya bagaimana nasih ketiga kapal itu, Agus mengatakan masih akan menyitanya. Bahkan kemungkinan besar kapal-kapal itu tak akan diberikan kepada pemiliknya, sebab itu tertuang dalam perjanjian.
Sayangnya pihak Polres Sumenep hingga sore kemarin mengaku belum mendapat laporan tersebut. "Saya belum dengar. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep Kompol Edy Purwanto. (mas/jpnn)
SUMENEP - Karena dituding melanggar zona pelangkan ikan, 35 warga Lamongan yang sedang mencari ikan dengan tiga kapal besar ditangkap warga Pulau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI
- Seleksi PPPK 2024: Pemkot Semarang Buka 2.654 Formasi