35 Nelayan Lamongan Ditangkap Warga Sumenep
3 Kapal Ikut Disita, Terancam tak Kembali
Selasa, 16 Juli 2013 – 03:55 WIB

35 Nelayan Lamongan Ditangkap Warga Sumenep
Meski begitu, warga Masalembu menjamin keselamatan para nelayan yang sudah ditangkapnya. Kini mereka tinggal di rumah warga. Mereka harus menunggu hasil musyawarah antara tokoh masyarakat dengan pihak-pihak lainnya. "Yang jelas kami akan menjami keselamatan mereka," kata dia.
Saat ditanya bagaimana nasih ketiga kapal itu, Agus mengatakan masih akan menyitanya. Bahkan kemungkinan besar kapal-kapal itu tak akan diberikan kepada pemiliknya, sebab itu tertuang dalam perjanjian.
Sayangnya pihak Polres Sumenep hingga sore kemarin mengaku belum mendapat laporan tersebut. "Saya belum dengar. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep Kompol Edy Purwanto. (mas/jpnn)
SUMENEP - Karena dituding melanggar zona pelangkan ikan, 35 warga Lamongan yang sedang mencari ikan dengan tiga kapal besar ditangkap warga Pulau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan